Tepat di hari ulang tahun saya beberapa hari yang lalu, ternyata SIM C saya juga sudah habis masa berlakunya. Beberapa hari mengendarai SIM yang sudah mati tu rasanya deg-degan, takut kena razia. Kemudian, dengan diantar suami, saya bertekad memperpanjang SIM saya.
Saya dulu ingat, tahun 2009, memperpanjang SIM itu hanya Rp. 60.000,- biayanya. Namun, sebelum itu saya harus mencabut berkas SIM saya dari Kulon Progo. Pada tahun itu, mencabut berkas murah, hanya Rp. 20.000,-. Kali ini biaya pepanjangan SIM C memang sudah naik sedikit, jadi Rp. 75.000,-.