Mantenku

Mantenku

Kamis, 05 Juni 2014

Mencari NPWP itu Mudah

Hello, my dear friends. Kali ini saya ingin berbagi pengalaman saya mencari NPWP secara off line. 

Sebenarnya saya sudah membuka situs www.pajak.go.id untuk melakukan registrasi online. Tapi rupanya saya belum beruntung, ketika mendaftar online itu gagal terus.

KPP Pratama Surakarta (gambar dari Google)

Akhirnya saya download formulir permohonan, saya isi, dan saya bawa ke kantor perpajakan KPP Pratama Surakarta. Lokasinya ada di Purwosari, dekat Uniba Surakarta. Tak lupa saya membawa syarat-syarat yang berupa:

  • FC KTP
  • FC KK
  • FC NPWP suami
Sampai di sana, setelah mengambil nomor antrian & diperiksa oleh petugas, saya dipersilahkan menandatangani surat permohonan NPWP terpisah dengan suami. Pelayanan di KPP Pratama Surakarta sangat efisien menurut saya, mungkin karena waktu itu tidak antri banyak.

Ketika nomor saya dipanggil, langsung saya bawa dokumen syarat saya tadi ke loket yang ditunjuk. Setelah diperiksa lagi syarat saya, petugas menjelaskan bahwa NPWP itu satu keluarga cukup satu, tapi jika menginginkan NPWP terpisah boleh saja. Ramahnya pak petugas ini, emang harusnya ramah gini ni ya para PNS yang melayani dengan sepenuh hati. Bukan kampanyae, tapi pelayanan ramah seperti ini memang dimulai ketika bapak "You know who" menjabat sebagai walikota Solo.

10 menit kemudian...."Ini Bu, kartu NPWP nya bisa dibawa pulang," kata pak petugas sambil menyerahkan kartu & tanda terima.

"Sudah jadi to? Gitu aja Pak?" sok ga percaya lagi hehee..

"Iya," he answered while smiling at me.

"Setelah ini kewajiban saya apa, Pak?" I asked again.

"Melaporkan SPT setahun sekali tiap Januari sampai Maret," he explained elegantly (rada lebay, abis beneran ramah & dari hati sih pak petugas ini).

Suami saya tertarik untuk memiliki kartu NPWP model terbaru (karena punya dia masih model lama yang kertas biasa). Langsung deh spontan foto kopi KTP & NPWP nya. 10 menit kemudian (malah ga nyampe kali) langsung jadi juga.

Hore...ternyata gampang ya ^_^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar